BELAWAN, 110 News – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali mendorong pemerintah untuk melarang secara total penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Langkah tegas ini sejalan dengan ditemukannya evolusi modus peredaran gelap narkotika yang kini mulai beralih ke bentuk cairan.
Kapolri menyampaikan dorongan tersebut saat mengumumkan keberhasilan tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,6 ton ketamin di Pelabuhan Belawan, Medan, pada Jumat (23/10/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Askolani, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat Sumatera Utara.
Di hadapan para tamu undangan, Kapolri memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Sumatera Utara atas langkah proaktif yang telah diterapkan di lingkungannya.
“Pak Bobby, terima kasih karena telah mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan vape secara total di lingkungan ASN. Kebijakan ini patut diapresiasi,” ujar Kapolri.
Kapolri menilai langkah Pemprov Sumut sebagai cermin kepedulian daerah yang nyata terhadap ancaman zat berbahaya bagi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan pelarangan vape. Kita mengetahui bahwa vape dapat menjadi salah satu pintu masuk narkotika,” tegasnya.
Penegasan Kapolri mengenai pelarangan rokok elektrik tersebut langsung berlandaskan pada tren perkembangan peredaran gelap narkotika saat ini. Pelaku kejahatan terus merubah bentuk narkotika dari padat menjadi cair, sehingga menjadikan vape sebagai sarana ampuh yang sangat berpotensi menyamarkan barang haram tersebut.
Melihat ancaman yang makin nyata, Kapolri mengaku telah membawa dan memperjuangkan isu ini hingga ke tingkat legislatif.
“Dalam rapat dengar pendapat di DPR RI bulan lalu, saya telah menyampaikan dan merekomendasikan pelarangan vape secara total,” ungkapnya.
Kapolri menjelaskan bahwa petugas pengawas di lapangan menghadapi tantangan berat saat menguji cairan vape secara langsung karena zat kimia biasa dan zat narkotika sangat sulit terdeteksi secara kasatmata.
“Kita mengetahui bahwa isi ulang atau liquid vape sulit dibedakan secara kasatmata. Zat kimia biasa dan zat narkotika dalam bentuk cair dapat tersamar. Bahkan, BNN dan Polri pun tidak dapat membedakannya hanya dengan melihat secara langsung,” terang Kapolri.
Kondisi lapangan ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena para penyelundup secara sengaja memanipulasi kemasan serta aroma cairan untuk mengelabui petugas pengawas maupun masyarakat luas.
“Apalagi, cairan tersebut dikemas dengan aroma buah-buahan. Ganja pun dapat diekstrak oleh kelompok penyelundup sehingga aromanya menyerupai buah-buahan,” pungkasnya.