Kapolri Ungkap Keuletan dan Soliditas Jadi Kunci Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Kapolri Ungkap Keuletan dan Soliditas Jadi Kunci Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat konferensi pers keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan 1,6 ton ketamin di Pelabuhan Belawan Medan, Jumat (23/10/2026). (Foto: 110 News/010)

BELAWAN, 110 News – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ungkap keuletan dan soliditas menjadi kunci utama keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan 1,6 ton ketamin.

Kerja sama solid antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menggunakan modus pemindahan barang antarkapal di tengah laut.

Kapolri menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh unsur tim gabungan yang terlibat dalam konferensi pers yang berlangsung di Pelabuhan Belawan Medan, Jumat (23/10/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn.) Askolani, Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Pejabat Utama Mabes Polri, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus berskala besar ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali kapal MT Global 168 di Selat Malaka. Tim analis BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah melacak dan memantau pergerakan kapal target tersebut sejak Agustus 2026.

“Proses pemantauan kapal memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Waktu pengamatan selama tiga bulan tergolong relatif singkat karena proses analisis mendalam terhadap sebuah kapal sasaran dapat berlangsung hingga enam bulan,” kata Kapolri Jenderal Suyudi.

Petugas berhasil mengungkap identitas kapal MT Global 168 berdasarkan dokumen docking yang mereka temukan di atas kapal Phu Sanh Singharaj, yakni kapal penyelundup yang telah ditangkap dalam operasi sebelumnya.

“Apabila Bapak dan Ibu mengikuti perkembangan kasus ini, kita sebelumnya menangkap 800 kilogram ketamin di kapal Phu Sanh Singharaj. Dari situlah jejak kapal MT Global 168 terungkap,” jelas Kapolri.

Berdasarkan hasil penelusuran, kapal MT Global 168 berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju Perairan Laut Andaman pada September 2026.

Kapal melintasi rute dari Pasir Gudang menuju Port Klang untuk melakukan bunker atau mengisi persediaan air bersih dan bahan bakar minyak (BBM). Setelah beberapa hari berlabuh di Port Klang, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk melakukan transaksi ship-to-ship (STS) guna menerima muatan 1,6 ton ketamin.

Kapolri menjelaskan bahwa skema ship-to-ship merupakan modus operandi klasik yang kerap digunakan oleh para jaringan penyelundup internasional.

Para pelaku datang dari berbagai negara, lalu melakukan pemindahan barang haram dari satu kapal ke kapal lainnya di tengah perairan Laut Andaman atau Selat Malaka. Dalam skema ini, satu kapal bertugas membawa barang dan kapal lainnya menerima muatan. Setelah memindahkan muatan, kapal pengangkut dapat kembali mengisi barang dan mengulang proses tersebut secara berkelanjutan.

“Karena itu, dibutuhkan ketelitian, kesabaran, dan keuletan. BNN, Polri, Bea Cukai, dan TNI harus terus bekerja sama dan tidak boleh lelah,” tegas Kapolri.

Selain transaksi di tengah laut, para penyelundup juga mengandalkan strategi mengubah nama kapal secara berkala demi menghilangkan jejak serta menyamarkan identitas. Fenomena pergantian nama ini sangat sering petugas temukan dalam berbagai pengungkapan kasus penangkapan kapal laut.

Tim gabungan telah mengantongi profil dan spesifikasi lengkap dari kapal target MT Global 168. Kapal buatan tahun 1993 yang masih berstatus aktif beroperasi ini sebelumnya pernah menggunakan nama Suro Chiyo Maru No. 88.

Secara teknis, MT Global 168 merupakan kapal jenis tanker berbendera Mongolia yang beroperasi dari Malaysia.

Data identitas utama mencatat kapal ini memiliki nomor IMO 8078347, nomor MMSI 457615500, serta call sign J8VR8.

Fisik kapal memiliki panjang sekitar 56,99 hingga 57 meter, lebar 9,02 meter, Gross Tonnage (GT) sebesar 370, serta Deadweight Tonnage (DWT) sekitar 726 hingga 776 ton.

Terkait perizinan, tim gabungan mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik (registered owner) Makmur Marine Petroleum.

Perusahaan tersebut beralamat resmi di Suite S11 dan S12, Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Kutty, Bandar Johor Bahru, 80000 Johor, Malaysia.

Seluruh data rinci tersebut kini menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak yang mengendalikan jaringan narkotika internasional tersebut hingga ke akarnya.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.