JAKARTA, 110 News – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat. Peresmian berlangsung Senin (12/10/2026) guna memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kedekatan kepolisian dengan masyarakat.
Pihak Polri menghadirkan posko ini sebagai upaya nyata untuk mendukung koordinasi, memantau perkembangan, serta mengevaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan visi mengenai semangat Polisi Bersama Masyarakat tersebut saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.
Desain logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan erat antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama yang kuat, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui semangat tersebut, pihak kepolisian memandang bahwa keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum semata. Keamanan juga memerlukan komunikasi yang baik, partisipasi aktif masyarakat, serta upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.
Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko ini juga membantu memastikan setiap arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Selain itu, pihak kepolisian mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program secara berkala guna melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan perbaikan. Hasil evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek pengawasan, satuan terkait memantau pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta menindaklanjuti hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila petugas menemukan dugaan pelanggaran, mereka meneruskan penanganannya kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polri perlu mewujudkan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny pada Senin (12/10/2026).
Ia menambahkan, pihak Polri mengharapkan keberadaan posko ini dapat mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas. Posko ini sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Johnny.
Melalui penguatan tersebut, Polri bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.