Langkah Cepat Polda Lampung Gagalkan Peredaran Rp50 Juta Uang Palsu untuk Massa Aksi di Jakarta

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Langkah Cepat Polda Lampung Gagalkan Peredaran Rp50 Juta Uang Palsu untuk Massa Aksi di Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol. Hery Rusyaman. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG, 110 News – Polda Lampung menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan nasional dengan membongkar jaringan peredaran uang palsu senilai Rp50 juta yang rencananya diselundupkan ke Jakarta. Pengungkapan ini merupakan buah ketelitian dan pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya di Bakauheni, Lampung Selatan, yang melibatkan tersangka AW.

Berkat kesigapan aparat kepolisian, rencana penyebaran uang palsu yang menyasar massa unjuk rasa pada 28 Oktober 2026 lalu berhasil dicegah sebelum menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol. Hery Rusyaman menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW yang mengarah pada terduga pelaku baru berinisial SP. Dari hasil pendalaman, SP diketahui bergerak atas instruksi dua pihak berinisial A dan C di Jakarta.

Komitmen dan gerak cepat aparat penegak hukum ini patut diacungi jempol karena berhasil memutus rantai distribusi gelap yang berpotensi mencederai ketertiban umum di ibu kota.

“Alhamdulillah, tersangka berinisial SP berhasil kami amankan. Kemudian hasil pemeriksaan sementara, SP diduga mendapat instruksi dari dua orang berinisial A dan C yang berada di Jakarta untuk membawa uang palsu tersebut ke ibu kota,” ujar Hery di Mapolda Lampung, Rabu (4/11/2026).

Hingga kini, Polda Lampung masih mendalami kasus demi meringkus dalang utama, pembuat, serta pemesan uang palsu tersebut.

“Termasuk pembuat dan pemesan uang palsu yang berada di Jakarta. Jadi, kami pastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya. (*)

Redaksi 110news
Saparuddin Siregar

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.