Tangkap 2 WN India, Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Ilegal

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Tangkap 2 WN India, Bareskrim Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Ilegal
Bareskrim Polri menangkap 2 Warga Negara (WN) India saat menggagalkan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Foto: Istimewa

JAKARTA  – Bareskrim Polri menangkap 2 Warga Negara (WN) India saat menggagalkan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, 2 WN India ditangkap di 2 apartemen di Jakarta Utara (Jakut).

“Kami amankan 2 WNA India, paspor  kami sita,” kata Irhamni dikutip, Minggu (16/8/2026).

Irhamni mengungkapkan 2 WN India  merupakan anggota jaringan Internasional penyelundup emas ke Dubai.

Irmahni menegaskan pengejaran terhadap anggota jaringan akan terus dilakukan.

“Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujar Irhamni.

Dalam penangkapan 2 WN India, penyidik Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa emas batangan seberat 2 kilogram, dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.

Bareskrim juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, handphone dan paspor milik WNA tersebut.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.