Yang sedang ramai dicari 🔥

Unit 1 Satresmob Bareskrim Bongkar Sindikat Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Modus Truk Modifikasi dan Puluhan Barcode

Ikuti Saluran 110News di WhatsApp
Unit 1 Satresmob Bareskrim Bongkar Sindikat Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Modus Truk Modifikasi dan Puluhan Barcode

BANDUNG, 110 News— Bareskrim Polri melalui Tim Unit I Satresmob menggulung sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Bandung.

Sejumlah barang bukti disita seperti ribuan liter solar beserta armada truk modifikasi yang dirancang khusus untuk mengelabui petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, KBP Harry Azhar dalam keterangan, Jumat (30/10/2026) menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap kelangkaan serta aktivitas mencurigakan di sejumlah SPBU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyelidik langsung diterjunkan untuk mengendus pergerakan para pelaku di kawasan Bandung dan sekitarnya.

Harry Azhar mengungkapkan, rangkaian penyelidikan bermula pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas memantau mobilitas kendaraan mencurigakan di kawasan Gedebage, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung. Pergerakan tersebut akhirnya mengerucut pada satu unit truk Mitsubishi Ragasa bernomor polisi D 8614 YD yang terpantau keluar-masuk SPBU secara tidak wajar.

Truk berhenti untuk mengantri di SPBU Pertamina Jalan Moch. Toha No. 33, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Tepat pukul 02.35 WIB dini hari, ketika kendaraan tersebut tengah mengisi bahan bakar di mesin nomor 2, penyergapan kilat langsung dilancarkan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan mendalam di kabin dan bak truk, polisi menemukan modus operandi terstruktur berupa penggunaan puluhan galon air mineral berkapasitas 15 liter yang disembunyikan untuk menampung solar subsidi hasil pembelian berulang.

Di dalam truk tersebut, petugas mendapati 5 galon terisi solar dan 17 galon kosong, serta temuan mencengangkan berupa 49 foto barcode bio solar digital dan 10 pasang pelat nomor kendaraan berbeda yang sengaja dipasang bergantian guna mengelabui sistem pengawasan SPBU.

Pengemudi truk berinisial Ardiansyah langsung digelandang ke hadapan petugas untuk menjalani interogasi cepat di lokasi.

Dari sinilah petunjuk penting terkuak, di mana sindikat ini ternyata dikendalikan oleh aktor intelektual berinisial Yudi selaku pemilik pangkalan penimbunan, serta Iyan sebagai pemilik sah truk yang dioperasikan untuk melangsir solar bersubsidi secara ilegal.

Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung melakukan pengembangan cepat menuju lokasi gudang penimbunan yang berlokasi di kawasan Gedebage Tengah RT 03/RW 05, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Di lokasi persembunyian tersebut, aparat menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa lain yang memuat empat unit tangki penampung atau kempu—dua di antaranya terisi penuh masing-masing berkapasitas 1.000 liter solar dan dua lainnya dalam keadaan kosong—serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi siap edar.

Seorang penjaga gudang berinisial Rohendi turut diringkus di lokasi. Polisi langsung memasang garis polisi (police line) di area gudang guna membekukan tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.

Seluruh barang bukti berupa ribuan liter solar ilegal, truk modifikasi, mesin pompa air, puluhan galon, hingga variasi pelat nomor palsu langsung diboyong ke Mabes Polri bersama para tersangka guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Migas yang berlaku.

Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan guna memburu aktor intelektual utama di balik jaringan penimbunan BBM ilegal tersebut.

Redaksi 110news
Mada Mahfud

Jurnalis peliputan fakta hukum, kamtibmas, dan profil tokoh kepolisian & kemasyarakatan.