Tindaklanjuti Laporan ke Layanan 110, Satbrimob Polda Metro Jaya Turun Bekuk Pelaku Tawuran di Cakung

Ikuti saluran 110News.com di WhatsApp
Tindaklanjuti Laporan ke Layanan 110, Satbrimob Polda Metro Jaya Turun Bekuk Pelaku Tawuran di Cakung

JAKARTA – Tim patroli gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dengan cepat bergerak membubarkan aksi tawuran di kawasan Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (8/9/2026) pukul 03.06 WIB.

Langkah sigap ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat melalui panggilan darurat Layanan Kepolisian 110 mengenai adanya dua kelompok tawuran.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran beserta dua buah senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaab lebih lanjut,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Kombes Henik menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aksi bahaya seperti tawuran, serta mengajak warga untuk aktif melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya.