JAKARTA, 110 News – Polri menerjunkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob dan 10 penyidik Bareskrim Polri untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Pengerahan pasukan ini dilakukan guna mempercepat pemadaman api di kawasan rawan sekaligus melindungi ruang hidup masyarakat dari ancaman kabut asap yang kian meluas.
Pasukan Brimob dan penyidik itu disebar ke sejumlah titikdi kawasan penopang Ibu Kota Nusantara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser, hingga kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting di Kotawaringin Barat.
Di lapangan, para prajurit bertaruh tenaga menembus semak dan lahan gambut yang membara demi memastikan warga desa sekitar dapat kembali menghirup udara bersih tanpa rasa cemas.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menyatakan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons terpadu untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk Karhutla.
“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo di Jakarta.
Selain menerjunkan unit pemadam dan pembasahan lahan dari Resimen Gegana serta Pelopor, Polri juga menempatkan masing-masing lima personel BKO Bareskrim di Kaltim dan Kalteng.
Kehadiran tim penyidik ini bertujuan mengusut indikasi tindak pidana pembakaran lahan, sebagai bentuk perlindungan hukum dan keadilan bagi warga yang terdampak langsung oleh bencana asap.
Pendekatan humanis dan kolaboratif terus dikedepankan agar penanganan di lapangan tidak hanya berfokus pada bara api yang menyala, tetapi juga merawat kepedulian bersama antara aparat dan warga lokal dalam menjaga ruang hidup mereka.
“Penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutur Trunoyudo.
Pengerahan personel ini menjadi bukti komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat Kalimantan, bahu-membahu meredam kabut asap dan memastikan kelestarian hutan tetap terjaga bagi generasi mendatang. (*)