JAKARTA, 110 News – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung 14 hari mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan kekuatan besar sebanyak 2.938 personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Rinciannya 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Peluncuran Operasi Patuh Jaya 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 26 Oktober 2026.
Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, memimpin langsung apel gemar pasukan.
Dalam arahannya, jenderal bintang tiga tersebut mengungkapkan pendekatan edukasi serta pencegahan sebagai pilar utama guna mendongkrak tingkat kesadaran berlalu lintas. Tujuan utamanya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Meski demikian penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas juga akan dilakukan.
Komjen Dadang menyatakan budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh secara organik dari dalam diri masyarakat. Kesadaran ini tidak boleh sekadar muncul akibat rasa takut terhadap pengawasan atau penindakan hukum dari petugas di lapangan.
Mengusung tema besar Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan, ia mengajak seluruh elemen warga untuk mengambil peran aktif dalam membangun budaya berkendara yang aman bagi semua pihak.
“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” ujar Komjen Pol. Dadang Hartanto dalam penegasannya.
Profesionalisme Aparat
Untuk prioritas pendindakan pelanggaran, antara lain penggunaan helm berstandar nasional Indonesia maupun sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraan, melanggar rambu serta marka jalan, menerobos lampu pengatur lalu lintas, melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan, hingga pengendara yang nekat melawan arus.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya transparansi melalui dokumentasi setiap tindakan. Selalin menggunakan rekaman video, penerapan pengawasan melekat oleh satuan Provos akan dilakukan guna menjamin akuntabilitas serta profesionalisme aparat selama menjalankan tugas di jalan raya.
Pendekatan Edukatif
Di samping penegakan hukum secara terukur, pimpinan Polda Metro Jaya meminta jajarannya memberikan pembinaan khusus kepada para pelanggar berulang maupun pengendara berisiko tinggi.
Pendekatan edukatif ini dijalankan melalui peran aktif anggota Bhabinkamtibmas serta fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas. Petugas dapat mendatangi langsung kediaman atau institusi pendidikan pelanggar dengan menggandeng personel terkait, khususnya bagi warga yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini membuktikan komitmen kepolisian dalam mengedepankan sisi humanis penegakan hukum modern.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Kapolda.
Sebagai langkah preventif yang terukur, Kapolda menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memetakan secara cermat titik-titik rawan pelanggaran serta lokasi rawan kecelakaan.
Petugas wajib mengidentifikasi akar permasalahan secara komprehensif, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, minimnya penerangan, ketersediaan rambu, hingga efektivitas pengawasan lalu lintas.
Lebih lanjut, Kapolda meminta setiap satuan wilayah menetapkan target serta area prioritas secara akurat agar efektivitas operasi dapat dievaluasi secara berkala.
Evaluasi ini memegang peranan krusial dalam memastikan sasaran utama tercapai, yakni meningkatkan kedisiplinan warga, memangkas potensi pelanggaran berulang, serta menyelamatkan nyawa pengguna jalan dari risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, turut menyampaikan imbauan kepada publik agar menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan permanen dalam aktivitas sehari-hari, bukan sekadar rutinitas musiman saat operasi berlangsung.
Pihaknya berharap masyarakat dapat merangkul semangat kebersamaan untuk saling menjaga keselamatan di jalan raya.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” tutur Kombes Pol. Budi Hermanto menutup keterangannya.