MANOKWARI, 110 News – Penggunaan layanan darurat kepolisian kembali membuktikan efektivitasnya dalam meredam situasi krisis di lapangan. Berkat laporan cepat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polresta Manokwari bergerak kilat untuk mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Belanda yang menjadi korban penganiayaan.
Tim khusus juga langsung diterjunkan untuk memburu para pelaku yang kabur di Jalan Asrama Tingkat, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/10/2026) itu ditangani setelah informasi darurat diterima oleh pihak kepolisian. Polisi di lapangan tidak hanya mengamankan lokasi guna memulihkan situasi, tetapi juga memastikan korban segera mendapatkan pertolongan medis serta pemeriksaan kesehatan demi keselamatan fisik dan psikologisnya pasca-insiden.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan kecepatan respons ini merupakan wujud dedikasi institusi kepolisian dalam merespons setiap aduan publik secara adil dan merata, tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan, demi menjamin keamanan warga asing maupun masyarakat lokal di wilayah setempat.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari,” ujar Ongky.
Polisi masih menginvestigasi kasus tersebut dengan penyisiran tempat kejadian, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengidentifikasi pelaku guna mengungkap motif penganiayaan tersebut.
“Personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi, meminta keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Perkara ini akan kami tangani secara transparan, profesional, dan prosedural,” kata Ongky.
Guna mempercepat proses penangkapan, Polresta Manokwari mengerahkan tim khusus bersama Unit Reaksi Cepat untuk menyisir sejumlah titik di Manokwari. Polisi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, menahan diri dari tindakan main hakim sendiri, serta proaktif melaporkan informasi sekecil apapun yang dapat membantu penyelidikan.
“Kami turunkan Timsus dan Tim URC untuk memburu pelaku penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” tegas Ongky.
Melalui momentum ini, Polresta Manokwari kembali mengingatkan publik agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas Call Center 110 Polri yang beroperasi secara gratis selama 24 jam. (*)