CIREBON, 110 News – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memuji kinerja Polri yang cepat mengamankan 1,96 ton beras bantuan pangan di Kabupaten Cirebon. Mentan menilai ketegasan polisi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga bantuan pemerintah agar tetap sampai ke tangan yang berhak.
Pengungkapan kasus penyimpangan itu bermula dari keberanian warga Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, yang melaporkan dugaan aktivitas penampungan beras bantuan di rumah seorang pengepul.
Menanggapi aduan masyarakat itu, personel Polsek Waled bergerak cepat ke lokasi dan menyita 196 karung beras bantuan pangan yang masing-masing berbobot 10 kilogram.
Gerak cepat kepolisian dalam merespons aduan publik ini mendapat perhatian khusus dan apresiasi dari Mentan Amran. Menurut dia, sinergi antara kesadaran warga dan ketanggapan aparat merupakan kunci dalam mengawal distribusi pangan nasional dari potensi penyelewengan.
“Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat. Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Amran, Jumat (30/10/2026).
Amran menekankan beras bantuan tersebut merupakan hak mutlak keluarga penerima manfaat (KPM). Oleh karena itu, dia mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas asal-usul beras yang mengendap di rumah pengepul tersebut, termasuk mendalami indikasi jual-beli ilegal dan oknum-oknum yang bermain di balik rantai distribusi tersebut.
Mentan juga memperingatkan penyimpangan distribusi bahan pokok tidak hanya mencederai masyarakat penerima, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar dari hulu hingga hilir demi menjamin keterjangkauan dan ketersediaan pangan bagi rakyat.
“Uang negara digunakan untuk membantu rakyat. Ada dukungan pemerintah dari hulu sampai hilir agar pangan tersedia, harganya terjangkau, dan masyarakat terlindungi. Kalau kemudian berasnya dioplos, diselewengkan, atau diperdagangkan tidak sesuai ketentuan, ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Untuk memperkuat penindakan dan pengawasan di lapangan, Kementerian Pertanian juga menyediakan saluran pengaduan bagi warga melalui program Lapor Pak Amran via WhatsApp di nomor 0811 1312 312. Kanal ini disiapkan untuk menerima laporan dugaan beras oplosan, lonjakan harga tidak wajar, hingga penyimpangan penyaluran.
“Saya minta masyarakat jangan takut melapor. Kalau menemukan beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, silakan laporkan melalui Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312. Setiap informasi akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat terkait,” katanya.
Secara terpisah, Kapolsek Waled AKP M. Fadholi membenarkan penyitaan 196 karung beras bantuan pangan tersebut. Barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Waled dan penanganan perkara telah dikoordinasikan dengan Polresta Cirebon untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi penerima hingga pihak pengepul. (*)