JAKARTA, 110 News – Rotasi kepemimpinan kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dua perwira tinggi (Pati) berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), yakni Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana dan Kapuskeu Polri Irjen Lukas Akbar Abriari, resmi dimutasi dari jabatannya dalam rangka persiapan purna tugas (pensiun).
Keputusan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 tertanggal 29 Oktober 2026 yang ditandatangani atas nama Kapolri. Mutasi ini berfokus pada penyegaran struktur kepemimpinan strategis, khususnya di lingkungan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) serta Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.
Dalam telegram tersebut, Irjen Asep Hendradiana dimutasi sebagai Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun. Posisi Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri kini diserahterimakan kepada Brigjen Nariyana, yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
Dinamika berantai di tubuh Pusdokkes juga menggeser tongkat komando Karumkit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri kepada Brigjen Syamsul Bahar, yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sementara itu, pergeseran di ranah pengelolaan anggaran kepolisian mencatat pemindahan Irjen Lukas Akbar Abriari menjadi Pati Puskeu Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Kombes Ikhlas Putro Wasono, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Analisis dan Pengembangan Keuangan (Kabid APK) Puskeu Polri.
Secara keseluruhan, mutasi kali ini melibatkan lima perwira tinggi dan perwira menengah yang menduduki posisi kunci operasional maupun teknis pendukung di jajaran Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa pergeseran posisi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier, sekaligus langkah penyegaran organisasi demi menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak agar pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi. Mutasi juga menjadi bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Isir menambahkan, penempatan personel dilakukan secara cermat berdasarkan pertimbangan objektif kebutuhan organisasi, kapabilitas, kompetensi, serta rekam jejak integritas masing-masing perwira.