BENGKULU, 110 News – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid mengerahkan kekuatan penuh melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam guna mengantisipasi kerawanan geografis di wilayah Provinsi Bengkulu.
Apel yang berlangsung secara terpadu pada Rabu (4/11/2026) itu dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid dan didamping Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho.
Kegiatan itu juga melibatkan jajaran Pejabat Utama Polda Bengkulu, unsur TNI, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Basarnas, BPBD, BMKG, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya di hadapan ratusan peserta, Irjen Yudhi menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bentuk manifestasi kesiapan kolektif dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Berdasarkan karakteristik dan kondisi geografis Provinsi Bengkulu yang dinamis, Irjen Yudhi meminta seluruh pihak senantiasa siaga menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan keberhasilan dalam penyelamatan jiwa sangat bergantung pada kecepatan bertindak, ketepatan pengambilan keputusan, serta soliditas antar-lembaga. Itu sebabnya, Kapolda menginstruksikan seluruh personel, kendaraan operasional, hingga peralatan pendukung selalu berada dalam kondisi siap operasi, yang ditunjang melalui pelaksanaan pelatihan dan simulasi secara berkala.
“Penanggulangan bencana bukan tugas satu institusi saja. Diperlukan keterpaduan langkah antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Basarnas, BPBD, BMKG, dinas pemadam kebakaran, dan seluruh unsur terkait. Sinergitas dan koordinasi harus terus diperkuat agar setiap tindakan di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, dan terarah,” tegas Irjen Yudhi.
Melalui konsolidasi kekuatan dan sarana prasarana ini, Kapoda berharap sistem penanggulangan darurat di daerah semakin optimal, sehingga setiap ancaman bencana dapat diantisipasi dan ditangani secara terukur demi keselamatan warga. (*)